SM-BP
Jalur Mandiri Polines
Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan di POLINES.
Ketentuan Umum:
- SM-BP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan prestasi non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.- Sekolah dari siswa/calon pendaftar SM-BP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik.
- Siswa yang akan mendaftar SM-BP disarankan membaca informasi persyaratan.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri.
# | TAHAPAN | WAKTU |
---|---|---|
1. | Pendaftaran secara Online (Diperpanjang) | 02 Mei - |
2. | Pembayaran biaya pendaftaran (Diperpanjang) | 02 Mei - |
3. | Cetak Kartu Peserta (bagi yang memenuhi syarat administrasi) | 24 Juni - 09 Juli 2024 |
4. | Pengumuman Hasil Seleksi | |
5. | Pendaftar (yang Lulus) melakukan pemutakhiran data | 10 - 14 Juli 2024 |
6. | Pendaftar (yang Lulus) melakukan pembayaran biaya pendidikan | 10 - 15 Juli 2024 |