SM-BP
Jalur Mandiri Polines
Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan di POLINES.
Ketentuan Umum:
- SM-BP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan prestasi non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.- Sekolah dari siswa/calon pendaftar SM-BP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik.
- Siswa yang akan mendaftar SM-BP disarankan membaca informasi persyaratan.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri.
| # | TAHAPAN | WAKTU |
|---|---|---|
| 1. | Pendaftaran secara Online | 1 Mei - 22 Juni 2026 |
| 2. | Pembayaran biaya pendaftaran | 1 Mei - 22 Juni 2026 (sesuai jam layanan Bank) |
| 3. | Cetak Kartu Peserta (bagi yang memenuhi syarat administrasi) | s.d. 30 Juni 2026 |
| 4. | Pengumuman Hasil Seleksi | 30 Juni 2026 pukul 15.00 WIB |
| 5. | Pendaftar (yang Lulus) melakukan pengisian DDPE dan Pengiriman secara online | 1 - 5 Juli 2026 |
| 6. | Pengumuman Hasil Seleksi Akhir (Daftar Ulang) | 10 Juli 2026 |
| 7. | Pendaftar (yang Lulus) melakukan pemutakhiran data | 13 - 16 Juli 2026 |
| 8. | Pendaftar (yang Lulus) melakukan pembayaran biaya pendidikan | 13 - 16 Juli 2026 |